Kata Kunci: napza, narkoba, pelajar, sekolah
Sekolah ibarat sangkar ayam yang diintai musang. Waspadalah karena para pengedar narkoba berniat menculik para pelajar dan memasukkannya ke neraka narkoba yang penuh siksa. Ribuan anak SD sudah jadi korbannya. Pelajar SLTP dan SMU lebih banyak lagi.
Narkoba! Siapa tak kenal nama itu? Narkoba adalah istilah beken untuk narkotika dan zat berbahaya lainnya. Dulu, narkotika hanya dikenal di kalangan anak-anak gedongan. Maklum harga obat-obatan terlarang yang tergolong narkotika memang berharga mahal.
Tapi kini, korban narkoba bukan hanya dari kalangan keluarga berduit. Para bandar narkoba lihai menyusun jaringan peredaran barangnya. Orang miskin pun bisa dijerat jadi pemakai. Setelah kecanduan mereka direkrut jadi pengedar, untuk memasarkan barang haram itu kepada anak-anak dari keluarga yang mampu membelinya.
Pasar narkoba makin besar, dan susah diberantas karena tak kasat mata. Narkoba akhirnya tumbuh menjadi ancaman besar yang jika dibiarkan tentu saja akan menghancurkan bangsa ini, seperti korupsi. Para aktifis penanggulangan bahaya narkoba makin prihatin dengan pesatnya perkembangan bisnis narkoba di negeri ini.
Pada tahun 1980-an, atau dua dasa warsa yang lalu, Indonesia masih jadi negara transit peredaran narkoba, dari pusatnya di Indocina dan Asia Tengah. Kira-kira satu dasawarsa berikutnya, statusnya sudah meningkat jadi pasar, karena peminatnya mulai banyak. Nah, dalam dasawarsa ini Indonesia sudah berubah predikat menjadi produsen, dan pasar narkoba. Bisnis narkoba dengan cepat menggurita justru di tengah hiruk pikuk upaya penanggulangannya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini diperkirakan sekitar empat juta jiwa, dengan korban meninggal 15.000 orang setiap tahun. “Dalam satu tahun, para pengguna narkoba itu menghabiskan dana Rp 11 triliun untuk membeli narkoba,” kata Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN, Sri Soegiarto. Sungguh pengeluaran yang sia-sia, apalagi jika dihubungkan dengan minimnya dana pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.
Menurut Brigadir Jenderal Indradi Thanos, Direktur IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisasi Polri, dengan jumlah pengguna sebanyak itu, Indonesia sudah dianggap bandar narkoba sebagai pasar yang potensial. Bukan lagi sebagai negara transit narkoba sebelum diedarkan ke negara lain di Asia dan Eropa. “Bahkan kini Indonesia sudah menjadi tempat memproduksi narkoba,” kata Indradi.
Masuk Sekolah
Bukan main. Narkoba yang pemasarannya dilakukan “di bawah tanah” itu dengan capat meraih jutaan konsumen. Agen-agen pemasarannya berkeliaran bak kuman penyakit yang tak kelihatan, terbang bersama angin mengintai para calon korbannya. Sasaran utama mereka adalah, siapa lagi kalau bukan anak-anak muda, para remaja terutama dari keluarga berduit, yang justru sedang digembleng di bangku pendidikan untuk masa depannya, untuk kelanjutan perjuangan bangsanya.
Data di BNN menunjukkan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba sudah merambah murid sekolah dasar (SD). Dalam catatan BNN, pada 2004 setidaknya ada 800 orang dari sekitar 25 juta murid SD di Indonesia yang mengonsumsi narkoba. Setahun sebelumnya, berdasarkan survai BNN dan Universitas Indonesia, sebanyak 3,9 persen dari 13.710 siswa SD hingga mahasiswa di ibukota provinsi seluruh Indonesia mengaku menggunakan narkoba.
Dari survai itu tercatat ada 10 ibukota provinsi yang dikategorikan sebagai daerah yang tingkat pemakaian narkobanya melebihi rata-rata nasional. Ke-10 kota itu adalah Medan, Surabaya, Padang, Bandung, Kendari, Jogjakarta, Pontianak, Ternate, Palu dan Banjarmasin.
Jakarta jangan disebut, karena jelas menjadi leader, dengan tingkat konsumsinya sangat jauh di atas rata-rata nasional. Pada tahun 2000 saja, sebanyak 1.015 siswa di 166 SMU di Jakarta dinyatakan terlibat tindak penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, 315 di antaranya diketahui sebagai pengedar dan telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Sedangkan 700 siswa lainnya ditindak tegas, dengan diwajibkan menjalani rehabilitasi. Sebagian dari mereka dikirim ke tempat rehabilitasi di sebuah pondok pesantren di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah sembuh mereka diharuskan mengikuti pelajaran setara SMU di Madrasah Aliyah di Sukabumi. Sebagian lagi, yang belum jadi pecandu berat, mendapat rehabilitasi di Jakarta, dan mereka tetap diizinkan melanjutkan sekolah dengan pengawasan ketat.
Di Semarang, yang tidak masuk kedalam 10 kota berbahaya tadi, jumlah kasus narkoba belakangan ini mulai mengkhawatirkan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Budihardja, pada tahun 2005 jumlah penyalahgunaan narkoba di provinsinya mencapai lebih dari 2.500 kasus. Dan pada 2006, sampai Juni tercatat telah ada 2.541 kasus. Boleh dibilang meningkat dua kali lipat. Padahal, angka-angka itu sama dengan fenomena gunung es: jumlah yang tak tercatat diperkirakan lebih besar lagi.
Menurut Budiharja, sebanyak 85% dari korban penyalahgunaan narkoba berusia 15-24 tahun, yakni pelajar dari tingkat SMP hingga mahasiswa. Murid SD sendiri tercatat ada 12 persen. Sejak Agustus 2006, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang giat menggelar kampanye “Stop Narkoba Masuk Sekolah”, untuk mencegah narkoba meracuni para pelajar.
Trik Pengedar
Sebagian besar orangtua menduga sekolah sebagai tempat yang aman dari narkoba. Sebab, obat teler itu selama ini telanjur dianggap identik dengan ingar bingar hiburan dan dunia malam. Padahal, para pengedar narkoba justru mengintai anak-anak sekolah untuk menyemai pasarnya. Sebab, para pelajar terutama di sekolah-sekolah bagus dianggap sebagai calon pembeli potensial. Jika mereka kecanduan narkoba semasih sekolah di tingkat rendah, sampai kuliah pun bahkan hingga dewasa pun akan tetap jadi pemakai. Dan, itu artinya pasar yang berkesinambungan bagi pengedar narkoba.
Para pengedar biasanya berusaha memasukkan barangnya kepada salah satu atau beberapa pelajar saja, lebih dahulu. Mereka tak segan-segan memberikan sampel narkoba secara gratis kepada sejumlah pelajar, dengan bujukan-bujukan manis agar dicoba. Setelah itu para pengedar tinggal menunggu “umpan”-nya dimakan mangsa, dan kemudian mangsa-mangsa yang lain akan ikut masuk perangkap. Sebab, biasanya, seorang pelajar yang sudah terjerat kenikmatan semu narkoba akan bercerita kepada teman-temannya. Setelah itu, teman-temannya pun ikut-ikutan mencoba. Akhirnya, mereka menjadi pelanggan karena kecanduan.
Pengalaman memakan umpan pengedar diceritakan Yerry, putra kedua legenda sepak bola nasional, Ronny Pattinasarrany dalam buku: “Dan, Kedua Anakku Sembuh dari Ketergantungan Narkoba”. Yerry yang pernah kecanduan putau menuturkan bahwa awalnya ia mengenal narkoba dari seorang penjual minuman ringan didepan SD-nya.
Penjual minuman itu memberinya sebutir pil yang katanya bisa membuat enak badan dan bisa asyik. Awalnya Yerry selalu menolak, tapi suatu hari ia penasaran dan membawanya pulang. Yerry yang kala itu duduk di kelas enam SD kemudian mencoba meminumnya. Ternyata ia memang merasakan apa yang disebutnya sensasi baru. Pikirannya melayang-layang setengah sadar.
Yerry ketagihan, dan ia datang lagi ke penjual minuman itu. Kali ini ia harus membelinya. Ternyata penjual minuman itu seorang pengedar narkoba, dan ia punya banyak barang, bukan hanya obat-obatan daftar G seperti yang diumpankannya kepada Yerry. Sejak itu Yerry terjerumus ke dalam cengkeraman narkoba, hingga ia bersekolah di SMU.
Untunglah akhirnya Yerry berhasil lepas dari obat-obatan neraka itu. Tapi, tentu ada banyak Yerry yang lain yang tak terselamatkan. Mereka harus kehilangan masa depannya, bahkan nyawanya akibat overdosis, bahkan bunuh diri karena putus asa. Siapa yang menyangka narkoba itu datang lewat pintu sekolah, tempat pendidikan formal yang justru dianggap aman dari barang-barang berbahaya?
Pengalaman Yerry, dan mungkin ratusan anak lainnya, harus jadi pelajaran berharga bagi para orang tua, warga sekolah, dan masyarakat. Para bandar dan pengedar narkoba punya segudang trik untuk melebarkan pasar dan membinanya agar berkesinambungan. Sebanyak itu pula masyarakat harus punya trik untuk menangkalnya.
Mafia Dunia
Peredaran gelap narkoba di Indonesia setiap tahun makin meningkat pesat, dengan korban dari kalangan pelajar yang terus bertambah. Bangsa ini terancam kehilangan generasi penerusnya jika racun-racun narkoba terus menerus menggerogoti para pemudanya. Data di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) menunjukkan, saat ini dari 80 juta pemuda Indonesia, tiga persen di antaranya sudah menderita ketergantungan pada narkoba.
“Tiap tahun, belasan ribu pemuda meninggal karena narkoba,” ujar Deputi Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Menpora, Dr H Muhammad Budi Setiawan, ketika meninjau pusat rehabilitasi narkoba Sibolangit Center, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pertengahan 2006. “Bila tidak segera diatasi, akan lebih banyak lagi generasi muda yang mati sia-sia.”
Tapi begitulah, peredaran narkoba ternyata terus saja marak meski polisi sudah berupaya memberantasnya. Tahun ini, setidaknya polisi telah menyita sebanyak 180.498 butir ekstasi dan 1,12 juta gram shabu, dan 99 kwintal ganja. Kasus shabu terbesar tahun 2006 terjadi di Tangerang, Banten, yang terungkap September lalu, dengan Jumlah barang bukti 966 kilogram shabu. Shabu sebanyak itu ditemukan di mobil milik Ah Kwang, yang menurut polisi adalah kaki tangan A Hua, bandar narkoba asal Hong Kong.
Menurut polisi shabu itu berasal dari Lou dan Chen, mafia narkotika internasional asal Guangzhou, Cina. A Hua lalu mengirimnya kepada Ah Kwang di Indonesia, melalui Hong Kong, Taipei, Singapura, dan Bangkok. Tak ayal lagi, kekhawatiran Indonesia sudah jadi lahan bisnis sindikat narkoba dunia, mungkin sudah mendekati kenyataan.
Polisi pun merasakan makin sulitnya memberantas jaringan pengedar narkoba. “Para penjahat narkoba kini semakin pandai menyiasati aparat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Carlo Brix Tewu. “Mereka sudah mengubah gaya bisnis dari konvensional ke pola modern. Jaringannnya makin sulit ditembus.” Kalau bandarnya tertangkap di Jakarta, jaringannya ternyata ada di Hong Kong, Thailand, dan negara-negara lainnya. “Meskipun bandarnya tertangkap, barangnya terus beredar,” kata perwira polisi yang beberapa kali sukses membongkar jaringan peredaran narkoba itu.
Sistem transaksinya pun sudah memakai fasilitas mutakhir, tidak lagi dilakukan secara langsung dengan uang kontan, tapi dengan transfer antar rekening bank. Setelah uang ditransfer, barang dikirim ke pembeli di tempat yang disepakati. Para bandar pun lihai menyembunyikan bisnisnya dengan membuka bisnis lain yang legal, meski tidak menguntungkan. Dengan demikian, pihak lain tak curiga meski ia banyak mendapatkan uang dari narkoba. Trik ini dikenal sebagai praktek money laundering alias pencucian uang.
Campuran maut
Produsen dan bandar narkoba tentu saja sangat sulit untuk dikatakan sebagai orang bertanggung jawab. Menurut Kombes Carlo Tewu, bandar besar narkoba yang sudah punya jaringan luas, tak segan-segan membuat sendiri narkobanya, meski tak menguasai betul teknik peracikannya. Tak heran jika narkoba yang mereka produksi bisa membunuh pemakainya.
Kepala Pelaksana Harian BNN, Komjen Polisi Made Mangku Pastika, mengingatkan para pemakai narkoba akan bahaya bahan-bahan yang dikandung narkoba yang dikonsumsinya. “Para bandar narkoba sudah seenaknya meracik narkoba dengan bahan-bahan berbahaya,” ujar Made Mangku. “Akibatnya, pemakainya bisa mati!” Pembuat narkoba tentu saja tak bertanggung jawab pada keselamatan pemakai produknya.
Belakangan ini sering terdengar kasus-kasus overdosis yang menewaskan pengguna shabu, putau atau ekstasi. Para korban sebenarnya mungkin tak menggunakan narkoba dalam dosis berlebihan. Tapi karena racun yang dikandungnya, efeknya sama saja dengan overdosis, mengeluarkan busa di mulut sebelum tewas. Jenis bahan berbahaya yang disusupkan para produsen narkoba ke dalam barangnya bermacam-macam. Tujuannya, untuk mempermurah ongkos produksi, dan supaya efek obatnya langsung terasa.
Made Mangku Pastika mengingatkan, satu-satunya jalan untuk menghindari racun narkoba asal buat itu adalah: berhenti sama sekali mengonsumsi narkoba! Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatasi bahaya narkoba sejak dini. Tanpa keterlibatan semua pihak, upaya melawan ancaman narkoba tak akan pernah berhasil.
Para orangtua murid, para guru, dan masyarakat tentu saja harus lebih serius memperhatikan keamanan sekolah. Ibarat sangkar ayam, sekolah ternyata jadi incaran musang berkedok: para pengedar narkoba yang sewaktu-waktu berencana menculik anak Anda dari sekolah dan memasukkannya ke dalam cengkeraman narkoba! Waspadalah!
Ditulis dari laporan: Murnita Dian Kartini dan Saiful Anam
*) Pernah dimuat di Majalah Pena Pendidikan Edisi 9 Tahun 2007
2 July 2008 07:12 WIB
Thursday, 20 November 2008
POLLING PEMBACA |