Kata Kunci: paket A, paket B, paket C, ujian nasional pendidikan kesetaraan
Selasa, 17 Juni 2008 | 01:28 WIB
”Ijazah itu bisa digunakan untuk mendaftar di sekolah formal dan perguruan tinggi serta mencari pekerjaan,” kata Direktur Pendidikan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional Ella Yulaewati di Jakarta, Senin (16/6).
Dia mengatakan, siswa sekolah formal yang tidak lulus bisa mengikuti UNPK yang dikoordinasi sekolah untuk didaftarkan ke bagian yang menangani pendidikan kesetaraan. Bisa juga siswa tersebut mendaftar secara individu ke satuan pendidikan nonformal kesetaraan.
Siswa sekolah formal yang ikut UNPK harus memiliki kartu tanda peserta UN pendidikan formal dan surat keterangan tidak lulus atau telah menyelesaikan semua program pembelajaran di pendidikan formal. ”Peserta tidak dipungut biaya keikutsertaan UNPK karena anggaran ditanggung pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan UNPK dilakukan secara serentak, yang digelar dalam dua gelombang setiap tahun. UNPK Paket C atau setara SMA dilaksanakan pada 24-27 Juni dan 11-14 November, sedangkan Paket A dan Paket B atau setara SD dan SMP dilakukan pada 1-3 Juli dan 18-20 November.
Koordinator UNPK Badan Standar Nasional Pendidikan M Yunan Yusuf mengatakan, hasil pelaksanaan UNPK diumumkan paling lambat 30 hari dari selesainya ujian. Dengan demikian, peserta UNPK yang hendak mendaftar ke sekolah formal masih bisa terakomodasi, mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Di Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur Rasiyo mengatakan, siswa SMK yang tidak lulus tahun ini 4.047 orang atau 67,3 persen dari total peserta UN yang tak lulus. Karena itu, mereka diperkenankan ikut UNPK.
Di Ternate, 141 siswa SMK yang tidak lulus UN tidak bisa mengikuti UNPK Paket C. ”Dalam peraturan menteri, ketentuannya demikian,” kata Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Maluku Utara Ahmad. (ELN/A10/ROW/HEN)
17 June 2008 07:05 WIB
Friday, 9 January 2009
POLLING PEMBACA |