Kata Kunci: , ijazah, ujian kesetaraan
Sumber: Harian Umum Kompas
Kamis, 19 Juni 2008 | 01:05 WIB
Di Ternate, misalnya, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Maluku Utara mengeluhkan ketidakjelasan petunjuk pelaksanaan keikutsertaan siswa SMK yang tidak lulus ujian nasional atau UN dalam UNPK. Selain itu, keikutsertaan siswa SMK dalam UNPK juga merugikan siswa karena mengabaikan keterampilan siswa kejuruan yang telah diperoleh.
Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Maluku Utara Ahmad S Kamis di Ternate, Rabu (18/6), mengatakan, sebanyak 141 siswa SMK yang tidak lulus UN tetap tidak bisa mengikuti UNPK Paket C pada 24 Juni.
Di Jakarta para guru mulai membekali siswa yang belum berhasil dalam UN dengan
Di Bandung, Jawa Barat, ijazah pendidikan kesetaraan secara prinsip memiliki eligibilitas atau pengakuan yang setara dengan ijazah pendidikan formal. ”Namun, pada praktiknya tidaklah mudah. Tidak sedikit lembaga yang masih menolak ijazah kesetaraan,” kata Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan.
Secara terpisah, Panitia Lokal Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Di Yogyakarta hingga pendaftaran peserta UNPK Paket C ditutup, Rabu (18/6), belum dapat dipastikan berapa jumlah peserta UNPK Paket C. Data peserta diduga masih tertahan di dinas pendidikan tiap kabupaten dan belum sampai ke panitia. (ROW/JON/A11/INE)
19 June 2008 05:32 WIB
Monday, 15 March 2010
POLLING PEMBACA |