Sertifikasi

Sertifikasi Sulit Tercapai

Kata Kunci:

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

  • Guru Terganjal Persyaratan Gelar Strata Satu atau Diploma IV

Setelah tiga tahun berjalan, kuota sertifikasi guru sulit tercapai karena banyaknya guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik strata satu atau diploma IV. Karena itu, tahun ini sertifikasi diarahkan dulu untuk guru yang sudah mengabdi 20 tahun dan berusia 50 tahun.

 

”Sejalan dengan itu, guru-guru lain harus mempersiapkan diri agar memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV,” kata Achmad Dasuki, Direktur Profesi Pendidik pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas di Jakarta, Jumat (10/4).

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Perlu Dievaluasi

Kata Kunci:

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

  • Perketat Penilaian Keaslian Dokumen Portofolio


Kamis, 9 April 2009 | 03:46 WIB

 

Pelaksanaan sertifikasi guru yang sudah berjalan sekitar tiga tahun masih diwarnai dengan adanya kecurangan dalam pelampiran dokumen portofolio. Pemalsuan dokumen portofolio yang menonjol terutama sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah.

 

Selain perlu memperbaiki penilaian keabsahan dokumen-dokumen dan menindak tegas setiap pelanggaran, sosialisasi kepada guru juga perlu terus ditingkatkan. Program sertifikasi guru ini diminta untuk tetap mengutamakan peningkatan mutu guru dalam pembelajaran kepada anak didik.

 

Demikian salah satu temuan penting oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Independen yang dipilih Konsorsium Sertifikasi Guru dalam laporan mengenai Monev Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2008. Tim tersebut secara komprehensif memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk peningkatan pelaksanaan sertifikasi guru bagi sekitar 2,7 juta guru yang harus selesai pada 2015.

Nasib Guru Agama Depdiknas Tak Jelas

Kata Kunci: ,

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

  • Terjadi Dualisme Birokrasi dalam Proses Sertifikasi


Rabu, 8 April 2009 | 03:28 WIB

 

Guru-guru agama yang mengajar di sekolah umum mengeluhkan ketidakjelasan nasib mereka pada pelaksanaan sertifikasi akibat dualisme birokrasi. Untuk gaji, selama ini mereka menerima dari Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan untuk sertifikasi justru diserahkan ke Departemen Agama.

 

Kebijakan itu dinilai tidak adil bagi sekitar 170.000 guru agama yang mengajar di sekolah umum. Ini disebabkan kesempatan mereka untuk mendapat kuota sertifikasi menjadi terbatas sehingga peluang untuk mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji per bulan juga semakin sempit. Adapun guru-guru lain yang di bawah Depdiknas umumnya proses sertifikasi dan pembayaran tunjangan profesi berjalan lancar.

Sertifikasi Dirasakan Tidak Adil

Kata Kunci: ,

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

 

PELAKSANAAN sertifikasi guru yang berimbas pada pemberian tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok masih dirasakan tidak adil. Program sertifikasi untuk peningkatan kualitas pendidik pun mulai tidak disambut para guru karena prosesnya yang sulit dan tidak lancarnya pembayaran tunjangan profesi.

 

”Sampai sekarang belum terdengar kabar guru di pulau ini akan mendapat jatah sertifikasi. Padahal, sudah ada beberapa guru yang memenuhi syarat. Seharusnya guru yang mengajar di daerah terpencil juga tetap diprioritaskan,” kata Syamsir, guru SD di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (15/8).

Wawancara Dr Baedhowi, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas

Kata Kunci: ,

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

baedhowi.jpgMELANCARKAN PROSES SERTIFIKASI GURU

Program sertifikasi profesi guru, yang digulirkan sejak 2006, merupakan salah satu program strategis Departemen Pendidikan Nasional. Dalam pelaksanaannya di lapangan, ternyata muncul berbagai persoalan. Untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan pemerintah dalam melancarkan pelaksanaan sertifikasi profesi guru, ikuti wawancara Saiful Anam, M. Fathoni Arief, dan Arin TW dengan Dr. Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional.

Sertifikasi profesi guru merupakan salah satu program penting Direktorat Jenderal PMPTK, Departemen Pendidikan Nasional. Hingga awal tahun 2008, bagaimana pelaksanaan program ini?

Sertifikasi Menjaga Mutu

Kata Kunci: ,

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Buku: Sertifikasi Menjaga MutuMengupas perlunya sertifikasi untuk menjaga kualitas pendidik dan guru. KTSP mesti diimbangi guru-guru yang punya skill dan kualitas baik. Cara menambah keterampilan guru dengan menerapkan konsep belajar tuntas.

Sunday, 14 March 2010

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI