Penghargaan Kekayaan Intelektual Luar Biasa
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menyelenggarakan program pemberian penghargaan kekayaan intelektual. Kegiatan yang baru diselenggarakan pertama kali ini ditujukan bagi dosen, peneliti, dan masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual luar biasa. Kepada 50 pemenang terpilih akan diberikan penghargaan berupa piagam dan uang tunai sebanyak Rp 250.000.000, 00.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengungkapkan, masih rendahnya produktivitas para peneliti. Dia menyebutkan, kemampuan ilmuwan di Indonesia memberikan kontribusi terhadap jurnal internasional sebanyak 0,8 artikel per satu juta penduduk. Sementara, kata dia, negara-negara lain lagi sudah menunjukkan angka yang berlipat-lipat dibandingkan dengan Indonesia. “Penelitian bukan untuk penelitian saja, tetapi penelitian itu harus menjawab permasalahan- permasalahan yang riil yang ada di masyarakat. Bukan hanya untuk publikasi internasional saja,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Depdiknas, Senin (14/04/2009) . (more…)
Tags: HAKI, intelektual
