PERISTIWA

SMA YUB Yogyakarta: “Sekolah Hamil” Itu Gulung Tikar

Kata Kunci: , ,

Oleh: Dipo Handoko

Setengah abad mendidik siswa yang kesandung kasus kehamilan tak dikehendaki. Disyukuri banyak siswa “bermasalah.” Siswa boleh cuti melahirkan. Belum ada lagi penggantinya.

SAAT memasuki pelataran bangunan sederhana di Ndalem Notoyudan GT II/1303 Jogjakarta, di bilangan Jalan Letjen Soeprapto, PENA PENDIDIKAN kecele. Plang bercat putih bertuliskan SMA “YUB” Yogyakarta, status terdaftar, yang sebagian mengelupas catnya, rupanya tidak lagi klop dengan fungsi bangunan itu sekarang. Bangunan model huruf L, yang menyisakan pelataran sekira 100 meter persegi itu dulunya sekolah. Sekolah itu beralih fungsi menjadi kantor administrasi desa.

“Sudah dua tahunan sekolah itu gulung tikar,” kata Drs Tarwadi, Kepala Humas Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Jogjakarta kepada M Fathoni Arief dari PENA PENDIDIKAN.

Tanah dan bangunan itu memang bukan milik Yayasan Universitas Buruh (YUB), pengelola SMA YUB. SMA YUB hanya numpang di tanah milik Keraton Jogjakarta. Rumah itu dulu-dulunya ditempati BRA Yudonegoro, tokoh pencipta tari klasik Jogjakarta.

SMA YUB menjadi spesial lantaran sekolah ini, agaknya satu di antara segelintir sekolah, yang sebagian siswanya dalam keadaan hamil. Sekolah ini pernah saya tulis di Majalah Gatra, edisi Maret 2001, kala saya menjadi wartawan di majalah berita mingguan itu.

Ketika itu, SMA YUB adalah satu-satunya sekolah di Jogjakarta yang menerima siswa yang kesandung kasus KTD alias kehamilan tak dikehendaki. Siswa laki-lakinya sebagian adalah “pelaku” atawa penyebab siswi hamil yang juga terdepak dari sekolah “biasa.” Sisanya, siswa gaek berusia 30 tahun hingga 40 tahun sudah berkeluarga. Pasangan suami-istri boleh-boleh saja bersekolah di sana.

Tak heran bila SMA YUB ini pernah “berjaya” karena kelonggaran aturan itu tadi. Pada era 1980-an, siswanya hingga 500 orang yang terbagi dalam 11 kelas. Kala itu, siswanya bukan saja mereka yang “bermasalah,” atau pindahan dari sekolah lain dan siswa “kadaluwarsa.” Lulusan SMP reguler pun tak sedikit yang mendaftar di sana.

CUTI JELANG KELAHIRAN

“Kami tak keberatan disebut sekolah khusus pelajar hamil,” kata Muryono, Kepala SMA YUB ketika itu. Menurut Muryono, siswi hamil dan pelajar bermasalah punya hak sama menuntaskan pendidikan. Maka siswi yang tengah hamil diperlakukan sama dengan pelajar lain. Cuti hamil diberikan menjelang kelahiran. Tapi, ujian akhir harus tetap diikuti sebagai syarat lulus. Jika pas melahirkan bertepatan dengan ujian akhir? Mau tidak mau mereka mengulang kelas.

Banyak siswi bersyukur bisa bersekolah meski dalam keadaan perut membuncit. Setidaknya seperti Lindawati, yang berumur 20 tahun ketika saya temui pada 2001. “Saya bisa menuntaskan pendidikan di sini tanpa masalah,” kata siswi kelas tiga itu.

Lindawati berkisah, ihwal kehamilannya terjadi saat ia kelas dua di SMA swasta di Jogjakarta. Untung, pacarnya, teman satu sekolah, mau bertanggung jawab. Mereka kemudian menikah. “Saya tak merasa canggung, karena teman-teman di sini bisa menerima keadaan saya,” tutur Linda, yang sejak masuk SMA YUB mengubah penampilannya dengan berkerudung.

Teman sekelas Lindawati, Abraham Panumbangan punya cerita lain. Abraham berumur 17 tahun saat wawancara itu. Ia menikahi kekasihnya Astuti, yang hamil setelah mereka berhubungan layaknya suami-istri. Astuti tinggal di rumah hingga bayinya lahir. Sedangkan Abraham melanjutkan ke SMA YUB. Pasangan belia itu akhirnya bercerai. “Ya… kami memang belum siap berumah tangga,” kata Abraham.

TURUN STATUS HILANG PAMOR

Tampaknya aturan longgar SMA YUB itu tak disukai jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DI Yogyakarta. Mungkin dinilai “mencemari” citra sekolah “Kota Pelajar.” Status SMA YUB pun diturunkan setingkat: dari diakui menjadi terdaftar pada 1987. Kanwil Depdikbud juga menginstruksikan pengelola segera menertibkan aturan sekolah.

Sejak perubahan status itu, SMA YUB membagi siswanya menjadi kelas sore dan kelas malam. Kelas sore (pukul 13.00-17.30) untuk siswa usia berkisar 20 tahunan. Sedangkan kelas malam (pukul 16.00-20.30) buat siswa “sepuh.”

Pamor SMA YUB terus menurun. Muridnya kian sedikit. Pada tahun ajaran 2000/2001 jumlah muridnya tinggal 150 orang. Menjelang “tutup buku”, pada 2004/2005, muridnya tak lebih dari 100 orang, tiap kelas sore dan malam, rata-rata 15-an siswa.

Meski bubar, nama SMA YUB Sore dan SMA YUB Malam masih tercatat dalam panduan formulir pendaftaran untuk Ujian Saringan Masuk Institut TeknologI Bandung. Kodenya 34713917 dan 34713956. Entah kemana lagi siswi senasib Lindawati dan Abraham mesti melanjutkan sekolah.

DIPO HANDOKO

19 April 2008 18:30 WIB

Artikel ini menarik?
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Pena Pendidikan

Tuesday, 16 March 2010

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI