Kata Kunci: GURU, Sertifikasi
PELAKSANAAN sertifikasi guru yang berimbas pada pemberian tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok masih dirasakan tidak adil. Program sertifikasi untuk peningkatan kualitas pendidik pun mulai tidak disambut para guru karena prosesnya yang sulit dan tidak lancarnya pembayaran tunjangan profesi.
”Sampai sekarang belum terdengar kabar guru di pulau ini akan mendapat jatah sertifikasi. Padahal, sudah ada beberapa guru yang memenuhi syarat. Seharusnya guru yang mengajar di daerah terpencil juga tetap diprioritaskan,” kata Syamsir, guru SD di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (15/8).
Syamsir mengatakan, para guru harus mencari sendiri informasi mengenai syarat mengikuti sertifikasi karena daerah ini sulit dijangkau. Transportasi kapal hanya satu kali saja setiap hari melayari pulau yang berpenghuni sekitar 5.000 jiwa ini. Itu pun jika cuaca sedang baik.
”Guru yang belum S-1 juga sulit untuk bisa kuliah tanpa meninggalkan tugas. Padahal, para siswa di sini butuh guru,” kata Syamsir yang sudah 15 tahun mengajar.
Manen Kawulusan (56), guru SDN 01 Moyak, Kotamabagu, Sulawesi Utara, menilai proses sertifikasi benar-benar tak adil. Guru yang sudah mengabdi puluhan tahun terpaksa gigit jari, tidak mendapat kesempatan, hanya karena belum memiliki ijazah S-1.
”Bagaimana kami tidak sedih kalau yang ditunjuk untuk ikut sertifikasi itu adalah guru muda yang baru beberapa tahun mengajar, tetapi sudah S-1. Guru-guru yang sudah lama mengajar tidak jelas kapan mendapat giliran,” kata Manen yang sudah 36 tahun menjadi guru SD.
Menurut Manen, guru berusia sepuh umumnya tidak lagi antusias menyiapkan syarat-syarat program sertifikasi. Hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai nasib guru yang hanya hitungan tahun memasuki masa pensiun. ”Program ini tidak adil, tapi kami tidak berdaya,” ujar Manen.
Victorina Pinontoan (42), guru SD Gemini Danowudu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang sudah berijazah S-1 ini, juga tidak tampak antusias menyiapkan sertifikasi. Pasalnya, guru-guru yang sudah dinyatakan lulus uji sertifikasi di daerahnya hingga saat ini belum menerima tunjangan profesi seperti yang dijanjikan pemerintah. (ELN/NAR)
Sumber: Harian Umum Kompas
16 August 2008 08:19 WIB
Friday, 12 March 2010
POLLING PEMBACA |
June 14th, 2009 at 10:17 pm
Aduh, memang menurut rasa, logika dan kenyataan yang namanya srtifikasi guru lebih banyak ketidak adilan dan ketidakjelasnya. lebih parah lagi yang sudah mengantongi sertifikat profesi bahkan sudah pernah menerima tunjangan profesi, kenyataan dilapangan tidak memperlihatkan lebih profesional dibanding dengan guru yang belum jelas kapan kesempatan ikut sertifikasinya
August 5th, 2009 at 1:39 pm
kepada mendiknas Yth. tolong perhatikan jug nasib guru- guru honorer, alih- alih disertifikasi, tunjangan fungsional saja belum turun. belum lagi persyaratan sekarang lebih sulit dan terkesan mengada- ngada.
January 13th, 2010 at 1:08 pm
Maka tertawa dan tersenyumlah guru yang sdh diSERTIFIKASI
Maka menangis dan mengeluh guru yang belum diSERTIFIKASI
Maka menjeritlah guru yang belum kualifikasi S1 padahal masa kerja dah lama. Kepada siapa lg kami harus mengadu ?????
RASANYA SUDAH TERLALU LELAH.
CAPE DEEEECH…………