Kata Kunci: kongres anak indonesia
Oleh: Ane Nurannisa/Pena
Lima remaja putri berkostum pakaian tradisional Sulawesi Utara menyedot perhatian 300-an pasang mata yang menyesaki hall di Kinasih Resort, Bogor. Baju warna kuning keemasaan yang gemerlap diterpa cahaya lampu kian membuat peserta Kongres Anak Indonesia VII Tahun 2008 bak tersihir. Mereka terpukau oleh gerak gemulai para penari.
Tarian lima gadis belia yang berkulit putih nan cantik itu membuka Kongres Anak Indonesia Tahun 2008. Kegiatan tahunan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2008 ini dimulai dengan dialog pagi. Temanya “Iklan, promosi dan sponsor rokok mengancam hak hidup anak.” Pembicaranya Arist Merdeka Sirait, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan Zakky mewakili suara anak-anak.
Maraknya iklan rokok dan tayangan dengan sponsorship perusahaan rokok kian mendorong anak untuk merokok. Zakky pun bertanya-tanya: pemerintah lebih peduli mana, masa depan dan kesehatan anak atau mementingkan uang dari pendapatan cukai rokok? Tema lain yang diangkat dalam dialog pagi itu adalah “Global warming, what u can do?” Pembicaranya Lia dari WWF Indonesia, dengan moderator Wanda Hamidah, artis yang kini menggeluti politik.
Kongres Anak sendiri mengusung tema Selamatkan Anak Indonesia dari Ketidakadilan. Peserta kongres adalah anak-anak yang terpilih dari seluruh provinsi. Mereka merumuskan permasalahan-permasalahan anak. Hasilnya berupa Deklarasi Suara Anak Indonesia yang disampaikan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2008 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Kongres Anak dibuka Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Menurut Bachtiar, anak Indonesia bila ingin berhasil harus belajar dan bekerja keras. Keberhasilan mustahil dicapai tanpa adanya kesadaran dan usaha yang sungguh-sungguh dari anak-anak untuk kemajuan bangsa. Menghormati orangtua dan guru, serta rajin beribadah sebagai bekal mental merupakan tonggak utama. “Kita juga bisa menjadi seperti negara-negara lain yang bangsanya maju dan masyarakat sejahtera, itu semua diperlukan semangat yang besar,” kata Bachtiar.
Dalam pidato sambutannya itu, anak-anak menjadi menjadi tempat ”curhat” Pak Menteri. ”Persoalan yang dihadapi bangsa ini memang berat. Tapi itu semua jangan membuat takut. Saya berharap kalian yang hadir di sini dapat menjadi pemimpin yang mempunyai kecerdasan arif bijaksana. Demontrasi dan tindak kekerasan lainnya tidak membantu menyelesaikan masalah,” katanya.
Permasalahan anak yang dibahas beragam. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat beragam kasus pelanggaran hak anak. Di antaranya kasus kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, penculikan dan perdagangan anak, dan anak korban HIV/AIDS.
Menurut Dr Seto Mulyadi, berbagai pelanggaran terhadap hak anak saat ini semakin mengkhawatirkan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dapat dilihat bahwa anak mempunyai jaminan akan haknya dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Kekerasaan terhadap anak, kata Kak Seto, tidak dapat disembunyikan lagi. Masalah anak dapat mengkhawatirkan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Penanggulangannya tidak dapat menunggu waktu yang lama. “Sangat tidak tepat jika kekerasan terhadap anak hanya dianggap masalah internal keluarga yang tidak boleh diketahui orang lain selain keluarga, apalagi oleh masyarakat dan pemerintah,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak.
ANE NURANNISA
22 July 2008 12:14 WIB
Wednesday, 20 August 2008
POLLING PEMBACA |