Kata Kunci: anggaran, pendidikan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, prioritas penggunaan anggaran sebanyak 20 persen dari APBN bidang pendidikan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, menuntaskan wajib belajar 9 tahun dengan kualitas yang lebih baik, murah, dan terjangkau, akses mutu dan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang lebih baik, serta mutu dan relevansi penelitian yang lebih baik.
“Kemudian para peraih medali pada olimpiade matematika sain dan teknologi tingkat internasional mendapatkan jaminan melanjutkan pendidikan di manapun dengan beasiswa pemerintah. Ini arahan bapak presiden . Lalu pendidikan nonformal yang lebih baik dan penguatan tata kelola,” kata Mendiknas pada Rapat Teknis Bidang Pendidikan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Sahid, Rabu (5/11/2008).
Pada acara yang dihadiri para bupati dan para kepala dinas pendidikan dari seluruh
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, terobosan kebijakan pendidikan yang bersifat masal dan mendasar diantaranya adalah program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan sertifikasi guru. “Pemerintah Pusat setiap tahunnya mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membantu para guru itu mendapatkan S1-nya,” katanya.
Program selanjutnya, kata Mendiknas, adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk e-pembelajaran dan e-administrasi. Menurut Mendiknas, pendidikan yang berbasis komputer dan internet ini sudah dimulai terutama pada pendidikan menengah. “SMK sudah tinggal sedikit yang tidak punya laboratorium komputer, sedangkan SMA kurang lebih baru separuh,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Mendiknas, juga akan melakukan pembangunan prasarana dan sarana pendidikan seperti laboratorium, ruang-ruang kelas baru, perpustakaaan, dan melakukan reformasi perbukuan. Selain itu, pemerintah, kata Mendiknas, akan melakukan pendekatan mutu relevansi dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif, serta penguatan tata kelola dan perluasan pendidikan nonformal untuk mengemban layanan pada peserta didik yang tidak terjangkau pendidikan formal.
Sementara, terkait program BOS, Mendiknas menyampaikan pada 2009 program BOS tunai dan BOS buku akan dijadikan satu. Unit cost-nya juga akan dinaikkan sebanyak 50 persen. Mendiknas menyebutkan, unit cost BOS tingkat sekolah dasar (SD) untuk wilayah kabupaten sebanyak Rp.397.000,00, sedangkan untuk
Di samping itu, lanjut Mendiknas, program bantuan operasional menejemen mutu (BOMM) untuk tingkat sekolah menengah yang dulu dihitung per sekolah sekarang di hitung per orang seperti BOS. Untuk sekolah menengah atas (SMA) sebanyak Rp.90.000,00 per orang per tahun, sedangkan untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) sebanyak Rp.120.000,00 per orang per tahun. “Anggarannya masih disamakan antara kabupaten dan
Sumber: MediaCenterDiknas
6 November 2008 05:17 WIB
Wednesday, 7 January 2009
POLLING PEMBACA |