Kata Kunci: HAKI, intelektual
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan menyelenggarakan program pemberian penghargaan kekayaan intelektual. Kegiatan yang baru diselenggarakan pertama kali ini ditujukan bagi dosen, peneliti, dan masyarakat yang menghasilkan kekayaan intelektual luar biasa. Kepada 50 pemenang terpilih akan diberikan penghargaan berupa piagam dan uang tunai sebanyak Rp 250.000.000, 00.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Fasli Jalal mengungkapkan, masih rendahnya produktivitas para peneliti. Dia menyebutkan, kemampuan ilmuwan di Indonesia memberikan kontribusi terhadap jurnal internasional sebanyak 0,8 artikel per satu juta penduduk. Sementara, kata dia, negara-negara lain lagi sudah menunjukkan angka yang berlipat-lipat dibandingkan dengan Indonesia. “Penelitian bukan untuk penelitian saja, tetapi penelitian itu harus menjawab permasalahan- permasalahan yang riil yang ada di masyarakat. Bukan hanya untuk publikasi internasional saja,” katanya saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Depdiknas, Senin (14/04/2009) .
Hadir pada acara Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ditjen Dikti Depdiknas Suryo Hapsoro Tri Utomo, Asisten Deputi Urusan Pengembangan Sistem Legislasi Iptek Deputi Bidang Pengembangan SIPTEKNAS Sadjuga, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Departemen Pertanian Hindarwati, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan Departemen Perdagangan Tri Mardjoko, dan Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Paten II Direktorat Paten Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Ham Said Nafik.
Fasli mengatakan, penelitian dilakukan untuk menghasilkan kekayaan intelektual yang asli dan diakui. Selanjutnya, kata dia, hasil penelitian digunakan untuk mendukung dunia usaha menghasilkan produk baru atau memperkaya produk lama. Selain itu, kata dia, untuk membuat usaha-usaha masyarakat lebih produktif dibandingkan dengan sebelum menggunakan hasil penelitian tersebut. “Apalagi kalau hasil penelitian itu juga diperbantukan untuk menjawab hal-hal yang dihadapi oleh pemerintah daerah baik kabupaten,
Penghargaan akan diberikan berdasarkan klaster kekayaan industri, khususnya paten dan perlindungan varietas tanaman dan hak cipta meliputi klaster ilmu pengetahuan dan klaster industri kreatif. Klaster kekayaan industri terbagi dalam 14 subklaster, klaster ilmu pengetahuan terbagi dalam 26 subklaster, dan klaster industri kreatif terbagi dalam sepuluh subklaster.
Fasli menyebutkan, klaster kekayaan industri meliputi diantaranya sub kluster pangan, energi, air, obat, kesehatan, lingkungan, material baru, teknologi informasi dan komunikasi, dan varieta. Untuk klaster ilmu pengetahuan, lanjut dia, meliputi diantaranya subklaster kedokteran, kedokteran gigi, kesehatan masyarakat atau keolahragaan, matematika atau statistika, fisika atau astronomi, sedangkan klaster industri kreatif meliputi diantaranya subklaster periklanan, arsitektur, desain, fesyen, film, video, dan fotografi, serta permainan interaktif.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman www.anugerahkekayaa nintelektual. com atau melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Dikti, Depdiknas Jl.Pintu Satu Senayan telepon 021-57946043, faksimili 021-5731846.
Asisten Deputi Urusan Pengembangan Sistem Legislasi Iptek Deputi Bidang Pengembangan SIPTEKNAS Sadjuga mengatakan, kegiatan penghargaan ini merupakan suatu upaya untuk memperkuat sistem inovasi nasional. Menurut dia, dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, yang saat ini memasuki ekonomi kreatif, kekayaan intelektual menjadi sangat penting.
Sadjuga menambahkan, penghargaan karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional adalah yang memiliki peringkat indeks sitasi tinggi. “Jadi misalnya sekedar diterbitkan, tetapi tidak diacu orang lain berarti kontribusi terhadap ilmu pengetahuan dianggap kurang luar biasa,” katanya.
Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Paten II Direktorat Paten Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Ham Said Nafik membacakan sambutan tertulis Dirjen HAKI mengatakan, pemberian penghargaan bagi penghasil kekayaan intelektual luar biasa ini diharapkan dapat memotivasi para dosen, peneliti, dan masyarakat umum untuk berkarya, sehingga tumbuh budaya inovatif dan inventif.
“Dengan tumbuh budaya inovatif dan inventif kita berharap dan bercita-cita akan menjadi bangsa yang makmur, bermartabat, serta diperhitungkan bangsa-bangsa lain. Tidak lagi menjadi kuli bangsa-bangsa diantara bangsa-bangsa. Tidak lagi menjadi bangsa pencari upah belaka dan juga tidak lagi sebagai bangsa pemakan upah diantara bangsa-bangsa, ” katanya.
Sumber: MediaCentreDiknas
15 April 2009 06:16 WIB
Tuesday, 16 March 2010
POLLING PEMBACA |
June 19th, 2009 at 11:23 pm
mengamati perjalanan kegiatan yang diselenggarakan oleh ber kop 4 departemen, dengan komandan dirjen dikti, bertajuk “anugerah kekayaanintelektual luar biasa, saya memiliki beberapa catatan untuk disimak;pertama, tentang berubah-ubahnya jadwal, dengan banyaknya pengumuman perubahan jadwalataupun pengunduran-pengunduran jadwal pelaksanaan, mengukuhkan tak bergunanya buku panduan sebagai acuan, contoh sepadannya, seperti lomba tingkat RT, yang pelaksanaannya disesuaika panitia, kapan siapnya. kedua, berdasar pengumuman pemenang, saya pribadi terhenyak, karena pada kategori bidang industri kreatif; tidak ada pemenang. ada beberapa tafsiran menurut saya.1) menunjukkan di indonesia terbukti benar tidak ada sektor industri kreatif yang layak untuk mendapatkan anugerah sungguhan, bukan hanya hadiah atau sertifikat dalam sebuah lomba.kita wajib trenyuh dengan penemuan ini.tawaran saya mestinya untuk bangga atas karya anak negeri, harus ada pemenang, walaupun sebatas lumayan diantara para para yang disebut tak layak diantara peserta. atas nama representasi. daripada seleksi (dipengumuman on-line) ada untuk diumumkan “tidak ada”.sebaiknya ditolak proposal awalnya daripada di terima untuk formalnya uji materi dan seterusnya untuk krmbali lagi “berperang tanpa piala”.lebih jauh ada kemungkinan pengumuman “tidak ada” ini terpahamkan sebagai bentuk pelecehan terhadap peserta lomba, atau kalau menuduh dewan juri, ya semacam kalimat “ada permainan apa dewan juri yang terhormat” he he he, lalu balik ucap; “kalau bapak-bapaka juri punya karya industri kreatip apa?”. dan terduga jawaban sama.belum punya karya apa-apa untuk bangsa ini.buktinya nama habibi saja yang dikenal luas punya andil sebagai orang luar biasa untuk indonesia, diluar penemu yang di catat dalam buku panduan penemu-penemu indonesia, kalau tak luput.tawaran saya untuk ini adalah semestinya diumumkan sekalian nominal penilaian dalam pengumuman pemenang sehingga terpahamkan untuk semua pengunjung dan pengamat on-line situs ini, sekaligus ada jawaban sebelum memberi ruang komplain dengan kalimat ” jika tidak ada keberatan dari semua pihak……dst..”. mudahnya terbuka verifikasi terukur.
dari seluruh pengamatan saya, juga mungkin saya yang tak paham mulai jadwal sampai keputusan sementara isi jalannya lomba termasuk pemenang. sebaliknya kalau memang banyak yang tak paham dengan kegiatan ini dengan yang saya sebut kacau-balaunya, atau memang tidak bisa dipahami sembarang orang dan khalayak.ini memang juga LUAAAAAAAAAARRRRRRRRR BIAAAAAAAAAASAAAAAAAAA