Kata Kunci: fasli jalal, pendidikan profesi guru
Sumber: Harian Umum Kompas
Jakarta, Rabu, 4 Juni 2008 | 00:53 WIB
PENDIDIKAN profesi guru untuk memenuhi kebutuhan guru baru diharapkan paling lambat mulai berjalan tahun 2009. Pendidikan selama satu tahun ini terbuka untuk sarjana kependidikan dan nonkependidikan, serta lulusannya akan mendapat sertifikat sebagai bukti guru profesional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan, pelaksanaan pendidikan profesi guru ini masih menunggu ketentuan mengenai kurikulum dan tata cara pembelajaran, penunjukan lembaga pendidikan, serta kepastian kuota kebutuhan guru secara nasional setiap tahun.
”Guru profesional, nantinya sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, berhak mendapat tunjangan profesi dari pemerintah sebesar satu kali gaji pokok,” ujarnya.
Menurut Fasli, pemerintah menetapkan kuota peserta pendidikan profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) setiap tahun. Untuk itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
”Jumlah lulusan pendidikan profesi guru itu diharapkan setara dengan kebutuhan riil guru secara nasional. Pemenuhannya dibagi ke LPTK sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Fasli.
Terintegrasi
Rektor Universitas Negeri Jakarta Bedjo Sujanto mengatakan, LPTK memberikan masukan mengenai penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Untuk calon guru yang dididik di LPTK, diharapkan pendidikan profesi guru itu bisa diintegrasikan dengan pendidikan yang dijalankan. Untuk calon guru yang bukan dari LPTK melalui model pendidikan profesi selama satu tahun.
Rochmat Wahab, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan, pendidikan profesi guru harus disiapkan secara serius. Pemerintah diminta untuk bisa cepat menyiapkannya supaya jangan sampai terjadi kekosongan guru yang memenuhi kriteria UU Guru dan Dosen. Pasalnya, ada 300.000 lebih guru yang pensiun tahun 2015.
Sulistyo, Ketua Asosiasi LPTK Swasta Indonesia, mengatakan, penyiapan pendidikan profesi guru ini jangan berlarut-larut supaya tidak terjadi kevakuman dalam penyediaan guru. Pemerintah juga diminta memberi kesempatan yang sama untuk LPTK swasta yang memenuhi persyaratan. (ELN)
4 June 2008 08:41 WIB
Sunday, 14 March 2010
POLLING PEMBACA |
May 25th, 2009 at 7:35 pm
Dimana dapat menempuh pendidikan Profesi Guru dan apa syarat2 serta administrasi apa saja yang di bebankan
May 27th, 2009 at 2:46 pm
kapan nich pendaftarannya dan syaratnya juga yach
June 20th, 2009 at 10:25 am
segera realisasikan. dan sosialisasikan. jangan lupa sarjana apa saja dari non dik yang dapat ikut?
June 27th, 2009 at 5:58 am
Bagaimana bagi CPNS yang berasal dari GBS jika hingga saat ini belum memiliki akta mengajar IV ( A.IV) untuk memenuhi kualifikasi mengajar, karena kalau dulu bahwa guru itu harus memeliki sertifikat A.IV.Untuk mendapatkan sejenis keabsahan kualifikasi mengajar, bagaimana proses yang ditempuh dan kepada siapa harus mendaftar, dan Terhitung Mulai kapan Akta Mengajar tidak berlaku. Bagaimana jika akta mengajar ada yang diterbitkannya pada tahun 2008 dan tahun 2009 berlaku atau tidak?
Terima kasih.
August 9th, 2009 at 1:51 am
saya dari S1 non kependidikan brminat skali mnjadi guru dari dlu,tp blum ksampaian. Apa semua universitas menyelenggarakan program ini? Trus kalau saya di pontianak di mna dan kapan pndaftarannya? Mohon infonya
August 15th, 2009 at 10:30 am
Saya punya pengalaman mengajar 15 tahun d SMA dan SMK d Bandung untuk mengajar dibidang ekonomi/Akuntansi dan sistem akuntansi sejak saya pindah tempat mengikuti suami dinas ke yogya, semua berkas ngajar saya ikutkan tuk mulai ikut test CPNS tidak diizinkan karena saya tidak ada rekomundasi ngajar di yogya dan usia saya ketika itu sdh 39 tahun ketika itu saya mencoba tuk melamar tuk jadi guru honor agar memudahkan tuk ikut CPNS lagi tapi semua sekolah di yogya menolak dari mulai melamar honor guru SD, SMP dan SMA dengan alasan saya belum jadi PNS klo honor banyak tamatan perguruan tinggi yogya. walapun sekarang saya sdh bekerja dibidang lain tapi tidak berhubungan dengan sekolah ttp msh merindukan tuk kembali ngajar, msh bisakah saya tuk ikut tuk PPG karena ingin kembali ngajar ? saya sudah mempunya akta IV dan ijasah S1, usia saya sekarang 45 tahun.mohon infonya.
September 30th, 2009 at 9:55 am
howalah nasib nasib wong arep diwei tunjangan bae ndadak nggo gawe proyek disit…oh nasibmu guru indonesia…..
October 20th, 2009 at 7:09 pm
saya ini lulusan IKIP Jakarta Kok harus pendidikan profesi guru lagi harusnya ente yang belajar dari ane,aneh-aneh saja, kecuali di Depok Jawa Barat kalau mau jadi guru Lulusan SLTA juga bisa ijasah S1 dan S2 Bisa beli dan bisa jadi pejabat serta bebas korupsi semaunya
November 30th, 2009 at 7:55 am
Tolong kasih info yg buka pendaftaran donk ke email saya thanks.
atau YM saya dark4605@yahoo.co.id
December 22nd, 2009 at 1:56 pm
mo tnya dimna bs nempuh jalur pendidikan keguruan krna sya lulusan bukan dr kependidikan guru..?!!!tolg dijawab