Kata Kunci: Sertifikasi
Kamis, 9 April 2009 | 03:46 WIB
Pelaksanaan sertifikasi guru yang sudah berjalan sekitar tiga tahun masih diwarnai dengan adanya kecurangan dalam pelampiran dokumen portofolio. Pemalsuan dokumen portofolio yang menonjol terutama sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah.
Selain perlu memperbaiki penilaian keabsahan dokumen-dokumen dan menindak tegas setiap pelanggaran, sosialisasi kepada guru juga perlu terus ditingkatkan. Program sertifikasi guru ini diminta untuk tetap mengutamakan peningkatan mutu guru dalam pembelajaran kepada anak didik.
Demikian salah satu temuan penting oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Independen yang dipilih Konsorsium Sertifikasi Guru dalam laporan mengenai Monev Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2008. Tim tersebut secara komprehensif memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk peningkatan pelaksanaan sertifikasi guru bagi sekitar 2,7 juta guru yang harus selesai pada 2015.
Unifah Rosyidi, Ketua Tim Monev Independen mewakili Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta, Rabu (8/4), mengatakan, dari evaluasi sertifikasi guru kuota 2006-2008 ditemukan penilaian portofolio yang sulit dipenuhi guru adalah karya pengembangan profesi, partisipasi forum ilmiah, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Kondisi ini disebabkan pengembangan guru belum dianggap penting oleh pejabat dinas pendidikan di sejumlah daerah.
”Kesempatan guru untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesi itu lebih banyak mengandalkan pemerintah pusat,” kata Unifah.
Sertifikat fiktif
Dari temuan di lapangan teridentifikasi banyak sertifikat keikutsertaan guru dalam forum ilmiah, seperti seminar, pelatihan, dan workshop, yang diragukan keasliannya. Bentuk kejanggalan itu terbanyak adalah sertifikat fiktif, tanggal palsu, nama palsu, dan tanda tangan palsu.
”Demi menjamin kualitas sertifikasi guru, setiap kecurangan perlu ditindak tegas. Namun, kenyataan ini jangan sepenuhnya dilimpahkan sebagai kesalahan guru semata,” ujar Unifah.
Tim Monev Independen merekomendasikan supaya pada daerah tertentu perlu dipertimbangkan mekanisme penilaian portofolio yang berbeda. Pembedaan itu khususnya pada penilaian komponen keikutsertaan pada forum ilmiah dan karya pengembangan profesi yang sulit dipenuhi guru-guru di daerah tertentu karena kendala geografis dan kesulitan akses untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Forum Guru Independen Indonesia, mengatakan, sertifikasi guru yang mengandalkan penilaian portofolio telah memunculkan fenomena baru, yakni banyak guru yang giat menghadiri seminar pendidikan, bahkan tidak keberatan mengeluarkan biaya dari kocek sendiri.
”Kalau yang dikejar cuma sertifikatnya, itu keliru besar. Mestinya, keikutsertaan dalam pendidikan atau seminar harus berimplikasi pada peningkatan profesionalisme guru,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, pemerintah harus meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru secara terus- menerus, jangan hanya karena ada proyek sertifikasi. Sebab, pengembangan profesi guru selama ini belum dilakukan secara maksimal dan terarah untuk perbaikan mutu pendidikan di Tanah Air. (ELN)
Sumber: Harian Umum Kompas
9 April 2009 07:30 WIB
Wednesday, 10 March 2010
POLLING PEMBACA |
May 24th, 2009 at 8:11 am
Setuju sekali Program pemerintah meningkatkan kesejahteraan Guru & Dosen. namun kecurangan2 itu terjadi karena kesalahan mendasar dari para guru yang serakah, tidak punya nurani, karena kalau punya nurani, akan meningkatkan dirinya melalui apa yang disebut dengan “REFLECTIVE TEACHING”. Tidak semua guru adalah pendidik, nah di situlah harus kita kembalikan pada “pendidikan budi pekerti”. Sebenarnya Agama lebih tinggi kedudukannya dari pend. budi pekerti, namun manusianya sendiri yang pemalas, maunya hidup santai tapi dapat gaji tinggi. Saya juga seorang guru yang harus sabar selama 10 thaun untuk bisa menjadi PNS. Alhamdulillah, saya bukan saja guru tetapi karena ada sifat2 reflektif itu mendorong saya untuk selalu meningkatkan TAQWA & PENDIDIKAN yang saya tekuni samapi sekarang sedang menempuh S3 di PTN. Sya pernah juga dimintai sertifikat nama saya untuk urusan seorang guru yang akan sertifikasi, tapi saya tidak memberikannya walu itu saudara sendiri. karena saya berprinsip pada agama ISLAM yang saya peluk sejak lahir, meski hanya karena keturunan orangtua yang beragama Islam, saya juga menganut ISLAM, tetapi setelah melalui perenungan panjang, saya is tiqomah dalam pelukan Islam. ALLAH tidak buta, tidak tuli, DIA Maha melihat apa yang kita perbuat kapan saja, di mana saja, itulah prinsip hidup yang membuat saya bahagia, semoga fii dunya wal akhiroh. amin.
June 9th, 2009 at 7:38 pm
Untuk menghindari kecurangan-kecurangan di lapangan, perlu ada tim asesor independent sehingga tidak ada kecurangan dalam penilaian itu. Agar mengurangi tingkat kecurangan, perlu adanya langkah-langkah pencegahan, antara lain:
1. Perlu adanya penilaian dari rekan sejawat.
2. Penilaian dari rekan sejawat kemudian direkomendasi kepala sekolah
3. Hasil rekomendasi kepala sekolah itu sebagai bahan pertimbangan pihak sekolah untuk mengusulkan guru mengikuti sertifikasi.
4. Guru yang mengikuti sertifikasi bukan saja aktif mengikuti seminar, tetapi aktif dalam mengadakan kegiatan penelitian yang menunjang perbaikan pembelajaran. Hasil penelitian walaupun masih dalam taraf yang sederhana dan belum sempurna perlu mendapat penilaian baik dari kepala sekolah maupun dinaspendidikan setempat.
Semoga apa yang ingin kita capai harus derngan hati nurani yang baik, bermental kerja keras. Tuhan pasti mengabulkan permohonan kita.
July 19th, 2009 at 10:13 am
sertifikasiiii buat pendidikan jadi remuk………kaerna ketidakadilan..
January 13th, 2010 at 1:30 pm
Sertifikasi membuat guru menjadi loyo dalam tugas karena kecemburuan sosial karena perbedaan GAJI atau TUNJANGAN.
Sementara cara bekerjanya sama saja.