TEKNOLOGI

Menangkal “Racun” di TV Anda

Rabu, 6 Agustus 2008 | 03:00 WIB

 

Siaran televisi merupakan sarana efektif dan sistematis dalam membentuk karakter masyarakat. Tayangan TV yang buruk dalam jangka panjang tanpa disadari akan menghancurkan nilai-nilai baik pada perilaku, moral, dan etika pemirsanya. Ancaman itu kini terus membayangi dan seakan tak terbendung. Introduksi teknik penyensoran yang ditawarkan merupakan alternatif solusi.

 

Upaya nonteknis untuk menghentikan tontonan yang tidak mendidik tampaknya kandas karena ketidakpedulian kalangan pertelevisian baik stasiun TV, rumah produksi, maupun selebriti, dan ketidakberdayaan pemuka masyarakat dan pemerintah dalam meniadakan tayangan yang meracuni masyarakat. Padahal protes terhadap maraknya tayangan TV yang membodohi, menyesatkan, dan merusak moral sudah banyak dilontarkan masyarakat. 

Oleh karena itu, Budi Adji AG, pendiri badan penelitian dan pengembangan aplikasi teknologi tepat guna—Ajka Engineering— menilai perlunya menempuh dua hal. Yaitu, memperkuat elemen masyarakat untuk membentuk badan sensor independen dan menerapkan teknologi yang tepat dan inovatif untuk memblokir produk tayangan televisi yang tidak baik.

Lembaga independen yang berkompeten dan kredibel diharapkan mengevaluasi atau menyensor semua tayangan TV. Lembaga ini disebut Plasenta TV (Pengevaluasi atau Penyensor Tayangan TV) yang bersifat independen, akan mengeluarkan rekomendasi atau keputusan tentang baik tidaknya suatu produk tayangan untuk ditonton.

Rekomendasi itu berupa data atau daftar tayangan yang harus disensor, dilengkapi pula dengan informasi mengenai waktu tayangnya dan kanal stasiun televisi. Menurut Budi Adji, yang juga Ketua Kompetisi (Komunitas Peduli Tayangan Televisi), tayangan yang tergolong buruk antara lain mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, sadisme, kekerasan, kriminal, dan perkataan tidak santun. Hal lain adalah menonjolkan pola hidup mewah, hal mistik yang menyesatkan, kuis mengandung judi terselubung atau penipuan, sinetron bertema selingkuhan dan khayalan belaka, serta infotainment yang mengulas kejelekan seseorang.

Sistem penyensoran

Sistem penyensoran tayangan yang tidak layak bagi pemirsa anak-anak telah diterapkan pada TV kabel. Untuk itu, dengan peranti lunak yang disediakan, pihak pelanggan atau orangtua akan memilih kanal tertentu untuk dikunci.

Sistem pemblokiran seperti itu belum ada pada siaran TV umum. Hal ini yang mendorong Budi Adji lulusan Elektro ITB mengembangkan alat penyensoran tayangan dan sistem mekanisme pemasukan data ke dalam alat tersebut. Untuk dua temuan itu, Budi yang pernah bekerja pada industri elektronika nasional telah memperoleh paten pada tahun 2005.

Alat hasil desain dan rekayasa itu disebut Senta TV (Sensor Tayangan Televisi), yang bekerja otomatis menyensor suatu tayangan, pada waktu tayang dan stasiun TV tertentu. Selain itu juga dipasang alat TV Limiter atau pembatas durasi menonton TV. Alat lainnya disebut TV Timer yang mengatur waktu menonton TV.

Untuk penyensoran tayangan, setiap tayangan TV oleh stasiun pemancar TV dapat mengacu pada tanda atau logo untuk kualifikasi pemirsa. Berdasarkan hal itu, data tersebut dimasukkan ke alat sensor tayangan TV di setiap rumah agar tayangan yang tak diinginkan dapat disensor dan diblokir.

Peranti yang dipasang tersebut memberi beberapa manfaat, selain dibatasi untuk tayangan yang tak dikehendaki, juga membatasi waktu menonton televisi sehingga anak dapat membagi waktunya untuk kegiatan yang lebih produktif.

Keuntungan lainnya adalah dapat menghemat listrik, mengurangi radiasi televisi, dan mengurangi ketergantungan pada perangkat elektronik itu.

Senta TV bekerja dengan memblokir sinyal televisi pada kanal tertentu dan pada waktu/ periode tertentu. Komponen teknis terdiri dari antarmuka data, perekam data, aktivator, perusak sinyal, dan layar monitor.

Untuk mengaktifkan sistem sensor, data sensor dimasukkan ke dalam Senta TV. Data recorder akan memberi informasi kepada aktivator, yang akan memicu atau mengaktifkan perusak sinyal. Perusak sinyal selanjutnya akan membangkitkan gelombang perusak yang merusak sinyal TV.

Adapun untuk membatasi jatah waktu menonton televisi bagi tiap anggota keluarga, tiap anggota keluarga memiliki password (PIN) untuk menghidupkan pesawat televisinya. Jika jatah waktu untuk menonton TV sudah habis—dapat dipilih harian, mingguan atau bulanan—yang bersangkutan tidak bisa menghidupkan TV lagi.

Perangkat penyensor itu, ujar Budi, telah diuji coba dengan hasil yang baik. Ia mengharapkan ada pihak industri yang memproduksinya secara massal. Menurut perhitungan Budi yang melanjutkan master bidang ekonomi di Filipina, sistem itu dapat dijual dengan harga berkisar Rp 100.000-Rp 200.000….

Yuni Ikawati

Sumber: Harian Umum Kompas

6 August 2008 12:02 WIB

Artikel ini menarik?
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Pena Pendidikan

Saturday, 22 November 2008

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI