WAWANCARA

LPMP Bukan Pesaing Dinas Pendidikan

Kata Kunci:


  •  Wawancara Dirjen PMPTK Dr. Baedhowi, M.Si

 

Meski secara resmi konsep penjaminan mutu di Indonesia baru dikumandangkan dalam beberapa tahun terakhir, namun sesungguhnya konsep tersebut sudah dirintis sejak awal tahun 200-an.  Salah satu tokoh penting yang ikut berperan dalam penggodokan konsep ini adalah Dr. Baedhowi, M.Si, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (1996-2003). Apa yang melatarbelakangi lahirnya konsep penjaminan mutu tersebut, bagaimana peran LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), dan apa tantangannya ke depan? Berikut wawancara Saiful Anam dengan Dirjen PMPTK, Dr. Baedhowi, M.Si, di ruang kerjanya.

 

Mengapa penjaminan mutu pendidikan penting, dan faktor apa saja yang melatarbelakangi kelahirannya?

 

Kalau kita bicara penjaminan mutu pendidikan, tentu tidak lepas dari kebijakan pemerintah untuk melakukan otonomi pendidikan pada awal tahun 200-an. Itu sangat terkait.   Saat itu saya masih menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Dikdasmen. Ketika  pemerintah melakukan desentralisasi dan otonomi di bidang pendidikan, maka belajar dari pengalaman yang lalu dalam pengelolaan SD, ada satu kekhawatiran kita bahwa  penyelenggaraan pendidikan nanti tidak terkendali dan tidak terurus dengan baik karena tidak ada standar mutu yang jelas.  Sehingga pada waktu itu muncul pemikiran perlunya ada lembaga tertentu yang menangani penjaminan mutu pendidikan, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja sekolah. Dengan demikian program-program yang dirancang oleh pusat bisa terimplementasi dengan baik sampai pada tingkat sekolah.

 

Ketika itu sudah kita pikirkan, bentuk lembaga penjaminan mutu seperti apa yang kita harapkan. Apakah kita serahkan kepada lembaga independen seperti LSM,  atau disiapkan oleh pemerintah. Kalau kita serahkan ke lembaga independen, kita tidak tahu persis seperti apa. Intinya adalah bagaimana kita  ingin bisa melakukan pengendalian mutu.

 

Karena waktu itu pendidikan sudah diserahkan pada pemerintah kabupaten  kota/kota, maka muncul pemikiran bahwa kita bisa membuat lembaga di bawah Depdiknas yang bisa melakukan penjaminan mutu. Itulah kemudian kita ubah Balai Penataran Guru (BPG) yang ada di daerah menjadi LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), pada tahun 2003. Walaupun dulu kata ‘Penjamin’ itu kurang akhiran an,  tapi maksud dan arahnya ya penjaminan, atau assurance. Jadi sejak itu sebenarnya kita sudah melakukan persiapan-persiapan bagaimana penjaminan mutu pendidikan dilakukan.

 

Bapak waktu itu ikut berperan dalam merancang perubahan dari BPG ke LPMP?

 

Iya, saya waktu itu ikut mendesain perubahan dari BPG ke LPMP. Saya waktu itu minta salah satu kepala BPG, yakni kepala BPG Bandung yang saat itu dijabat  Bu Teriska, untuk merancang perubahan ini. Jadi Bu Teriska tahu persis, dan saat itu  saya kirim dia ke Inggris untuk mempelajari masalah penjaminan mutu ke  OFSTED di sana. Itu sekitar tahun 2000-an. Dia saat itu dibantu oleh seorang konsultan dari Unpad, Dr. Avip Syaefullah.  Setelah Bu Teriska, kemudian saya kirim lagi beberapa orang ke Inggris, juga untuk mempelajari penjaminan mutu, termasuk salah satunya almarhum Pak Deddy dari UPI  Bandung.

 

BPG merupakan lembaga di bawah pusat, tapi independen terhadap dinas. Jadi bisa diperankan melakukan penjaminan mutu. BPG bisa melakukan kontrol, bimbingan, evaluasi, dan melakukan kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan mutu pendidikan. Dan BPG itu ada di seluruh provinsi, sehingga pas. Waktu itu sempat muncul usulan bermacam-macam nama untuk mengganti BPG, tapi kemudian diputuskan nama LPMP pada tahun 2003.

 

Jadi waktu itu kita memang berdiskusi terus,  bagaimana setelah pelaksanaan otonomi pendidikan kita punya satu standar yang bersifat nasional, dan pelaksanaannya bisa dikontrol. Saat itu sudah dibahas konsep-konsep mengenai standar nasional, yang kemudian dituangkan dalam UU Sisdiknas tahun 2003. Hanya namanya saat itu memang belum Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang baru ditetapkan tahun 2005. Tapi upaya perlunya standar mutu yang bersifat nasional sudah dibicarakan, baik menyangkut gurunya, sarana prasarana, kurikulum, pembiayaan, penilaian, dan lain-lain.  Saat itu kita sudah mencari bentuk bagaimana penjaminan mutu itu harus ada standarnya.

 

Ketika kita merubah dari BPG ke LPMP tahun 2003, yang harus dirubah  nomor satu memang mind set (pola pikir), dari sebelumnya melakukan penataran menjadi penjaminan mutu. Struktur organisasinya juga dirubah.  Sejak keluarnya Permendiknas Nomor 7/2007, peran LPMP sebagai penjaminan mutu itu semakin dipertegas.  LPMP sekarang tugasnya tidak sebagai lembaga penataran.  Yang utama adalah melakukan pemetaan mutu, analisa, supervisi, fasilitasi, dan lain-lain. Namun,  bukan berarti kegiatan menatar guru diharamkan. Penataran tetap dibolehkan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penilaian dan monitoring. Memberikan bimbingan teknis kepada guru kan boleh.

 

LPMP sekarang punya peran baru yang jauh berbeda dari BPG pada masa lalu. Bagaimana Bapak melihat kesiapan SDM, sarana prasarana, serta budaya kerja yang dimiliki LPMP?

 

Selain merubah mind set,  kita juga harus melatih pegawainya di sana, para wisyaiswaranya.  Memang namanya masih widyaiswara, dan terkesan seolah-olah kerjanya  hanya menatar.  Padahal sesuai tupoksi LPMP yang baru, tugasnya kan harus dirubah. Nah, ini nanti akan kita ubah, baik pola pikir maupun kompetensinya. Stuktur organisasinya nanti juga begitu. Begitu pula budaya kerjanya.

 

Apakah Bapak optimistis tidak mengalami kesulitan merubah kompetensi widyaiswara (WI) untuk memerankan tupoksi LPMP yang baru? Apakah tidak sebaiknya merekrut tenaga baru?

 

Saya termasuk orang yang punya paham begini:  selama orang itu masih ada dan bisa dilatih, kenapa tidak diberdayakan. Jadi saya penganut paham optimistis. Saya kira, walaupun WI selama ini aktivitasnya fokus pada mengajar, tapi mereka  kan harus mengembangkan ilmunya terus. Nah, nanti mereka tinggal menambah ilmunya tentang pemetaan, analisa, supervisi, dan lain-lain yang terkait dengan tupoksi LPMP yang sekarang.  Sehingga dari SDM yang ada, diharapkan nanti bisa menghadapi tupoksi yang baru. Kalau kurang, baru nanti kita lakukan rekrutmen. Kita juga akan lengkapi sumber daya yang lain, termasuk sarana dan prasaranya.

 

Ada tiga LPMP yang mengalami perubahan eselonisasi, dari eselon IIIA menjadi IIB. Tiga LPMP itu adalah LPMP Sumatera Barat, LPMP Jawa Tengah, dan LPMP Sulawesi Selatan. Ini juga dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu?

 

Jadi begini, dalam rangka melaksanakan penjaminan mutu, mereka kan tidak bisa berjalan sendiri. Saya selalu dorong kepada LPMP  untuk bermitra dengan pemerintah kabupaten/kota, karena yang punya kewenangan mengelola pendidikan adalah mereka, dalam hal ini dinas pendidikannya. Tapi saya sangat risau, karena kepala LPMP kan eselon IIIA, sedangkan kepala dinas kabupaten/kota eselon IIB. Apalagi untuk kepala dinas provinsi eselonnya IIA. Sehingga  mind set-nya itu seolah-olah mereka jadi meremehkan terhadap LPMP.

 

Oleh karena itu, sudah sejak dulu saya berkeinginan agar eselon kepala LPMP menjadi dua, sejak perubahan dari BPG ke LPMP.  Tetapi saat itu kan belum berhasil.  Ketika kita bicara tentang lembaga penjaminan mutu, sebenarnya  bisa menyangkut pendidikan formal dan non-formal. Tetapi karena kita saat itu  masih berjalan sendiri-sendiri, sehingga ketika pada awal tahun 2000-an kita sedang melakukan pembahasan perubahan eselonisasi,  tahu-tahu BPPLSP regional memutuskan menerima  eselon IIIA.  Kalau BPPLSP yang tingkat regional saja eselon IIIA, jadi LPMP yang tingkat provinsi kan tidak mungkin eselonnya lebih tinggi atau IIB. Waktu itu ada pikiran LPMP mau diregionalkan, tapi saya tidak mau. Saya bertahan agar LPMP tetap di provinsi.

 

Begitu saya ditempatkan sebagai Dirjen PMPTK pada 30 Novermbet 2007, saya lalu sempatkan berdiskusi dengan Deputi Kelembagaan di Kantor Men-PAN, dan saya sampaikan persoalan LPMP. Lalu saya didorong untuk mengajukan usulan.  Nah tahun lalu kita usulkan, dan disetujui tiga LPMP yang eselonnya dinaikkan.

 

Tujuan peningkatan eselonisasi itu adalah untuk meningkatkan  koordinasi di lapangan. Begitu eselonisasi kita tingkatkan, maka koordinasi dengan kabupaten/kota akan lebih mudah.  Jadi penting untuk dipahami bahwa LPMP bukan pesaing dinas pendidikan. Kehadiran LPMP adalah untuk membantu dinas pendidikan dalam rangka pengendalian mutunya saja. Pengelolaannya tetap ada di dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi LPMP  akan memfasilitasi agar penyelenggaraannya bisa diarahkan dan dipertanggungjawabkan menjadi pendidikan yang bermutu. Jadi peran LPMP adalah untuk memfasilitasi mutu pendidikan.

 

Meski ada persoalan terkait eselon LPMP, namun ada pula sejumlah LPMP yang  koordinasinya bagus,  baik dengan dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi, kita akui bahwa masalah eselonisasi selama ini menjadi kendala yang paling berat. Walaupun bisa dilakukan koordinasi dengan baik, tetap saja ada sandungan  di eselonisasi. Ketika dilakukan rapat koordinasi tidak gampang, tidak lancar. Jarang kepala dinas yang mau menemui kepala LPMP. Ini yang membuat koordinasi itu gampang diucapkan, tapi susah dilaksanakan. Ini karena ada mind set soal prestise, soal gengsi. Inilah pentingnya perubahan eselonisasi itu.

 

Sekolah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan penjaminan mutu. Di sekolah, guru dan kepala sekolah merupakan unsur yang sangat penting. Bagaimana Bapak melihatnya?

 

Mutu pendidikan memang sangat dipengaruhi oleh proses. Nah,  yang sangat terkait dengan proses adalah SDM. Oleh karena itu, SDM di sekolah harus diperhatikan. Saya sering katakan pada teman-teman di LPMP bahwa dalam rangka penjaminan mutu, khususnya dilihat dari SDM, maka nanti arahnya adalah ke guru.

 

Saya mengelompokkan mutu guru kita menjadi dua, yakni dari segi  kualifikasi dan kompetensi. Dari sisi kualifikasi tinggal dilihat saja di sebuah sekolah apakah guru-gurunya sudah S1 atau belum. Kalau belum, tinggal bagaimana sekolah  mendorong guru-gurunya untuk melanjutkan ke S1.

 

Sementara dari sisi kompetensi bisa di-breakdown menjadi tiga hal. Pertama, guru harus membangun komitmen sebagai guru yang baik.  Ini penting karena banyak guru kita yang menjadi guru itu bukan karena cita-cita, tetapi karena sekedar mencari pekerjaan. Karena tidak dapat kerjaan lain maka terpaksa  guru. Kalau tidak punya keinginan jadi guru, tidak memiliki komitmen, maka akan sulit ditingkatkan kemampuannya.

 

Kedua, menguasai materi atau kompetensi. Ini akan lebih mudah kalau guru memang punya komitmen, punya keinginan jadi guru. Tapi orang yang menguasai materi belum tentu bisa mengajar dengan baik. Karena itu ini terkait dengan aspek kompetensi yang ketiga, yaitu  menguasai teaching skill atau keterampilan mengajar dengan baik. Kalau guru menguasai tiga kompetensi itu, baru bisa melakukan proses pembelajaran dengan baik. Guru akan memiliki sikap profesional sebagai guru.  Sayangnya banyak guru kita yang belum banyak memiliki kompetensi seperti itu.

 

Bapak berharap nanti seluruh LPMP eselonnya dinaikkan?

 

Harapannya begitu, tetapi kita kan harus cerdas menyikapinya. Dari tiga yang sudah disetujui itu, kita harus menunjukkan hasil yang baik dulu. Apakan yang tiga LPMP itu nanti kinerjanya betul-betul signifikan, bisa melejit hasilnya dibanding dengan yang lain. Kalau bisa,  maka nanti kita melakukan penelitian untuk membandingkan hasilnya antara  yang eselonnya sudah naik dan yang belum.

 

Jadi Bapak memacu LPMP yang sudah naik eselonnya agar kinerjanya lebih bagus?

 

Iya, saya akan all out  lakukan itu.  Jangan sampai tiga LPMP yang sudah naik eselonnya itu kinerjanya sama dengan yang lain. Kalau sama saja dengan yang lain kan percuma. Jadi harus lebih baik, karena struktur organisasinya juga beda, personilnya juga lebih banyak. Ini kita lakukan untuk memperlancar tugas pelaksanaan penjaminan mutu, supaya bisa mempermudah dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. ***

 

 

 

 

20 March 2009 17:20 WIB

Artikel ini menarik?
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Pena Pendidikan

Monday, 15 March 2010

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI