Denpasar, Penapendidikan.com(9/02/08) :
RIBUAN guru belum memiliki rekening bank. Dalam catatan Departemen Pendidikan Nasional, sekitar 8.819 guru belum mengurus rekening pribadi ke bank terdekat. Guru-guru yang telah lulus uji sertifikasi itu dihimbau segera mengurus rekening pribadinya. Kebijakan yang juga disepakati oleh Departemen Keuangan ini dimaksudkan untuk mempermudah pembagian tunjangan fungsional bagi guru.
”Kalau belum ada rekening pribadi, bagaimana kita bisa membayar tunjangan profesi para guru yang sudah lulus sertifikasi. Karena sudah menjadi aturan baku pengiriman tunjangan melalui rekening pribadi,” tutur Dr. Baedhowi, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional.
Baedhowi mengungkapkan hal itu di sela-sela press breafing mengenai pertemuan menteri-menteri pendidikan dari sembilan negara berkembang berpenduduk besar, di Nusadua, Denpasar, Bali, Ahad 9 Maret 2008 ini. Pertemuan di Bali itu dijadwalkan berlangsung 10-12 Maret 2008.
Bedhowi menghimbau agar para guru yang sudah dinyatakan lulus uji sertifikasi segera mengurus rekening pribadi. Pemerintah, tandasnya, bukan mempersulit dalam pembayaran tunjangan profesi ini. Namun, kewajiban guru yang lulus uji sertifikasi harus memiliki nomor rekening itu sudah aturan. Adanya rekening bisa meminimalkan risiko adanya pemotongan uang yang diterima guru.
”Target hingga akhir tahun 2008, semua guru yang sudah lulus uji sertifikasi rekeningnya selesai. Agar tunjangan bisa segera diterima,” tutur Baedhowi tegas.
Masih menurut Baedhowi, saat ini dana untuk membayar tunjangan profesi guru sudah ada di daerah dalam bentuk dana dekonsentrasi. “Sekarang ini kami sedang menunggu hasil dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditugasi melaksanakan uji sertifikasi guru,” ungkapnya
Selain itu, Baedhowi juga turut menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memetakan guru dengan membuat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dari data yang masuk ke PMPTK, sudah ada 2.150.000 guru negeri dan swasta yang sudah membuat NUPTK dari total 2.780.000 (termasuk dari Departemen Agama). (shanty)
10 March 2008 16:24 WIB
Sunday, 14 March 2010
POLLING PEMBACA |
March 11th, 2008 at 5:11 am
memang seharusnya para guru memiliki rekening. masak sih selama ini hanya bertransaksi dengan tunai melulu. kan jaman sudah berubah. apalagi gaji guru sudah naik berlipat-lipat ketimbang jaman dulu.
adanya pemaksaan agar guru punya rekening ini menunjukkan, para guru kita selama ini masih banyak yang kuper, gaptek, dsb.
November 17th, 2009 at 3:53 pm
sertifikasi 2008 kapan dibayar