PENA AKTUAL

Dana BOS Naik 50 Persen

Kata Kunci: ,

  • SD-SMP Negeri Harus Gratis

Kamis, 6 November 2008 | 00:37 WIB

Departemen Pendidikan Nasional menaikkan anggaran bantuan operasional sekolah atau BOS untuk jenjang SD dan SMP pada 2009 sekitar 50 persen dari tahun lalu. Dengan naiknya BOS, pemerintah meminta tidak boleh ada lagi pungutan kepada siswa, terutama di sekolah negeri.

”Dana BOS dan gaji guru sudah dinaikkan pemerintah pusat. Maka, wajib belajar di SD dan SMP negeri gratis. Tidak boleh ada pungutan paksa kepada siswa,” kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam rapat teknis bidang pendidikan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang dihadiri para bupati dan kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (5/11).

Dana BOS untuk setiap siswa pada 2009 nanti disatukan dengan BOS Buku dan besarnya berbeda antara di kota dan kabupaten. BOS untuk siswa SD per tahun di kabupaten besarnya Rp 397.000, sedangkan di kota Rp 400.000. Besarnya alokasi BOS sebelumnya Rp 254.000 dan BOS Buku Rp 22.000.

Adapun siswa SMP di kota mendapat dana BOS sebesar Rp 575.000 per siswa per tahun, sedangkan di kabupaten Rp 570.000 per tahun. Dana BOS di SMP sebelumnya Rp 354.000.

Dana daerah

Pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, kata Bambang, wajib menyediakan dana untuk memenuhi kekurangan BOS. Masyarakat tetap diperbolehkan memberikan sumbangan ke sekolah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, tetapi tidak boleh dipaksa.

Menurut Bambang, bupati dan wali kota bertanggung jawab untuk menggunakan kenaikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai pendidikan dasar serta kesejahteraan guru. ”Nanti ada risiko politik, bisa saja ada impeachment dari lawan politik jika dana pendidikan tidak sesuai aturan,” ujar Bambang.

Adapun untuk program bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) tingkat SMA yang dulu dihitung per sekolah, sekarang dihitung per siswa seperti BOS. Untuk SMA besarnya Rp 90.000 per siswa tiap tahun. Siswa SMK mendapat Rp 120.000.

MP Tumanggor, Ketua Umum Apkasi, mengatakan, komitmen pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD terkendala terbatasnya anggaran. Jika komponen gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan, pada 2009 semakin banyak kabupaten yang mampu memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari APBD. (ELN)

Sumber: Harian Umum Kompas

6 November 2008 05:05 WIB

Artikel ini menarik?
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Pena Pendidikan

Saturday, 13 March 2010

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI