PENA AKTUAL

Blangko Ijazah Kurang 170.000 Lembar


  • Provinsi Salah Mengirim Data

 Jumat, 11 Juli 2008 | 01:11 WIB

 

Kekacauan distribusi ijazah SD, SMP, dan SMA/SMK tahun ajaran ini disebabkan blangko ijazah untuk sejumlah daerah di Indonesia kekurangan sekitar 170.000 lembar. Departemen Pendidikan Nasional tak bisa segera mengirim kekurangan ini karena jumlah yang dicetak sesuai permintaan provinsi.

 

”Ternyata data yang dikirim pemerintah provinsi tidak akurat sehingga terjadi kekurangan blangko ijazah,” kata Mansyur Ramli, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas di Jakarta, Kamis (10/7).

 

Menurutnya, ijazah dicetak tiga jenis berdasarkan sekolah yang menerapkan kurikulum 1994, kurikulum 2004, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) karena materi penilaian di setiap ijazah berbeda. ”Menyadari data yang dikirim salah, pemerintah provinsi meminta ijazah tambahan. Tentu tidak bisa serta- merta dipenuhi karena kami tak memiliki stok,” ujar Mansyur.

 

Kekurangan blangko ijazah yang cukup besar itu terutama untuk SMP-SMA/SMK yang mencapai 100.000 lembar. Adapun untuk SD masih kurang 70.000 lembar. Saat ini, kekurangan blangko ijazah itu sedang dalam proses pembuatan.

 

Untuk mengantisipasi kondisi serupa tahun depan, kata Mansyur, Balitbang memutuskan untuk menyediakan stok blangko ijazah di tingkat pusat sehingga daerah yang mengalami kekeliruan bisa segera mendapat kiriman blangko ijazah yang dibutuhkan. ”Nanti ada penanggung jawab supaya stok ijazah di pusat itu tidak sampai disalahgunakan,” tutur Mansyur.

 

Pengamat pendidikan, Utomo Dananjaya, mengatakan, keterlambatan pembagian ijazah itu menunjukkan lemahnya birokrasi dalam hal manajemen yang menghambat berbagai macam program. Keterlambatan itu tentu mengganggu masyarakat yang sudah dipusingkan dengan kerumitan memilih sekolah dan mengurus administrasi pendaftaran.

 

”Kegiatan administrasi seperti ijazah yang sudah merupakan kegiatan rutin selama puluhan tahun saja, birokrat sering lalai, apalagi untuk hal lebih besar,” ujarnya. Ia meminta birokrat harus lebih melayani rakyat.

 

Secara terpisah, Asmawati, Kepala SMAN 3 Kota Palembang, mengatakan, blangko ijazah yang sudah diisi oleh sekolah dan ditandatangani siswa tidak bisa segera diambil. Sebab, sekolah harus mengirim lagi ke dinas pendidikan kota untuk mendapat legalisasi yang bisa memakan waktu seminggu. Karena blangko ijazah baru diterima pekan lalu, penyerahan ijazah kepada siswa belum bisa dilakukan. (ELN/INE/ONI)

 

Sumber: Harian Umum Kompas

11 July 2008 06:07 WIB

Artikel ini menarik?
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
Loading ... Loading ...

Pena Pendidikan

Tuesday, 16 March 2010

REDAKSI


Iwan Qodar Himawan

Saiful Anam

Dipo Handoko

Eva Rohilah

Fathoni Arief

Kenny

Arien TW

RUBRIK

ANGGOTA

POLLING PEMBACA

EMAIL SUBSCRIBE

Enter your email address:

STATISTIK

KATA KUNCI